Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BOYOLALI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
155/Pdt.P/2026/PA.Bi Agus Gunawan bin Muhammad Alif Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 155/Pdt.P/2026/PA.Bi
Tanggal Surat Senin, 18 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Agus Gunawan bin Muhammad Alif
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PREMAIR:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menetapkan Pemohon AGUS GUNAWAN Bin MUHAMMAD ALIF sebagai Wali dari anak Kandung Pemohon yang bernama THORIQ RAQILA PUTRA GUNAWAN Bin AGUS GUNAWAN, Laki-laki, tanggal lahir  27-08-2016 (dua puluh tujuh Agustus dua ribu enam belas).
  3. Perwalian ini khusus digunakan untuk balik nama dan jual beli sertifikat tersebut di atas.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.

SUBSIDAIR:

Mohon Putusan penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak